KPAD Asahan Audensi Kepada TP PKK Asahan

KPAD Asahan Audensi Kepada TP PKK Asahan

Topmetro.news – Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiarti Surya beserta pengurus menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Daerah/ KPAD Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (29/9/2021).

Ketua KPAD Asahan, Drs H Irsan Kumala mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan TP PKK Asahan.

“Tujuan kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus mensinkronkan tugas-tugas KPAD dengan TP PKK Asahan dalam percepatan peningkatan katagori Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini Kabupaten Asahan berada diposisi KLA Tingkat Pratama dan kita berusaha Kabupaten Asahan naik menjadi KLA Tingkat Madya”, kata Irsan.

Untuk menjadikan Kabupaten Asahan pada posisi KLA Tingkat Madya, diperlukan kerjasama antara KPAD dengan TP PKK. Hal ini disebabkan karena TP PKK dapat bersentuhan secara langsung dengan masyarakat Desa/Kelurahan dengan melibatkan kader-kader TP PKK Desa/Kelurahan.

Lebih lanjut Irsan berharap, TP PKK dapat membantu KPAD dalam percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Layak Anak dan Kecamatan Layak Anak. Hal ini menjadi salah satu point penting untuk meningkatkan status Kabupaten Asahan menjadi KLA Tingkat Madya.

Baca Juga : Sambut HUT ke-76 RI: Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan kepada Anak Yatim dan Jompo

Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Asahan Hj Titiek Sugiarti Surya mengatakan akan mendukung KPAD mewujudkan program kerjanya. Menaikkan status Kabupaten Asahan dari KLA Tingkat Pratama menjadi KLA Tingkat Madya sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Hj Sugiharti meminta kepada KPAD untuk mendampingi TP PKK melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait KLA.

Lebih lanjut Hj Sugiharti mengucapkan terima kasih kepada KPAD yang telah menyampaikan programnya kepada kami. Dan kami akan mendukung program kerja KPAD selama program kerja tersebut untuk kepentingan dan melindungi masyarakat Asahan.

Tampak hadir : Ketua TP PKK Asahan beserta pengurus, Kepala Dinas P2KBP3A Asahan, Ketua KPAD Asahan beserta komisioner.

 

Penulis : En.

Related posts

Leave a Comment